1) Prasyarat & Setup Awal
- Pastikan direktori pengguna lengkap (Nama, NRP, Satker/Polres, username Instagram, nomor WA).
- Verifikasi akun Instagram personil dalam status publik.
- Pantau tugas yang dikirim via grup Ditbinmas minimal setiap 30 menit.
2) Alur Harian
- Cek link konten tugas di WAG Social Media Ditbinmas.
- Bagikan Pesan Tugsa link dari WAG Social Media Ditbinmas (batas waktu pengerjaan maksimal 20:30) kepada seluruh personil / Group Binmas satker nya.
- Monitor progres via menu Instagram / Tiktok Engagement Insight, lakukan pencarian nama Polres dan pantau pembaruan (update tiap 30 menit).
- Kirim absesni secara berkala (15.00, 18.00 dan 20.30) untuk mengingatkan personil yang belum like dan komen.
- Laporkan absensi kepatuhan harian dan generate rekap (Sudah, Kurang Lengkap, Belum, Belum Update Username) kepada pimpinan Kasatker / Kasat Binmas.
3) Monitoring & Tindak Lanjut
- Gunakan filter status untuk identifikasi cepat.
- Perbaiki username salah/berubah dengan meminta update via WA bot lalu lakukan re-fetch.
- Instruksikan personil mengatur akun menjadi publik bila terdeteksi private.
- Jika link tugas salah atau terhapus, segera perbarui dan umumkan ulang.